Waspala

Subscribe:

Rabu, 19 November 2014

Ilmu Sosial Dasar : MASYARAKAT PEDESAAN & MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat pedesaan    


Menurut Sutarjo Kartohadikusumo ,Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. Masyarakat pedesaan sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Masyarakat desa umumnya kehidupan adatnya masih banyak di kuasai oleh adat istiadat lama. Adat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencangkup segala konsepsi sitem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan  manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Masyarakat desa umumnya kehidupan adatnya masih banyak di kuasai oleh adat istiadat lama. Adat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencangkup segala konsepsi sitem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan  manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.

Masyarakat perkotaan 


Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Selain itu masyarakat kota  adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya kita tau masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan, sehingga di sebut masyarakat kota.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.

Hubungan masyarakat pedesaan dan perkotaan


Hubungan masyarakat pedesaan dan perkotaan sangat erat karena mereka saling bergantungan. Masyarakat kota bergantung pada masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti bahan makanan ( sayur, buah-buahan,daging ). Sedangkan masyarakat desa memerlukan pakaian , obat-obatan dan peraralatan yang lebih modern yang di produksi oleh masyarakat perkotaan. 



Gambar itu menunjukan bangungan apartemen yang berisi masyarakat perkotaan. Pada umumnya masyarakat kota lebih individualisme karena perbedaan kepentingan dan juga faktor lingkungan tempat tinggal yang kurang mendukung. Seperti di penghuni apartemen yang belum tentu mengenal penghuni tetangga di sebelahnya.






Ilmu Sosial Dasar : PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

pelapisan sosial


Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

persamaan derajat


Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU. Kesamaan derajat  juga adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara

hubungan pelapisan sosial dan kesamaan derajat

hubungan pelapisan sosial dan kesamaan derajat dapat dilihat dari hak dan kewajibannya. bagi orang yang memiliki lapisan sosial tertinggi di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang tinggi tapi meskipun begitu dalam hal kesamaan derajat golongan atas tetap memiliki kewajiban sebagai warga negara.





Gambar itu menunjukan tentang kesamaan derajat di masyarakat. Masyarakat golongan atas atau golongan bawah sama-sama memiliki kewajiban untuk menaati peraturan yang ada. Contohnya  itu sepeda motor atau mobil sama-sama menaati rambu lalu lintas sehingga terlihat bentuk kesamaan derajat dalam hal kewajiban.










ILMU SOSIAL DASAR : WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga Negara


Munurut Koerniatmanto S, mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
Dari pendapat itu dapat dikatakan warga negara adalah orang yang menetap disuatu wilayah dan diakui secara hukum sebagai warga negara.  Warga Negara merupakan anggota dari suatu Negara yang bersifat resmi/ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan warga Negara sudah pasti merupakan anggota negara tersebut.

Negara


Menurut Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
Seingga dapat dikatakan negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut
Selain itu,Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain.

Hubungan Negara dan warga Negara


Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan. Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga Negara. 







Gambar itu menunjukan salah satu dari  warga negara.  Warga negara adalah orang yang menetap disuatu wilayah dan diakui secara hukum. Meskipun orang tersebut dari daerah manapun tetapi dia diakui secara hukum maka dia dikatakan sebagai warga negara.










referensi : WARGA NEGARA NEGARA

Rabu, 15 Oktober 2014

Ilmu Sosial Dasar: Pemuda & Sosialisasi

PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pemuda
  Pasal 1 ayat (1) UU 1 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009 Kepemudaan menyebutkan Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
  Selain itu, pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Sosialisasi
sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat.

Melalui proses belajar semacam ini, seseorang juga mempelajari kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, perilaku, peran, dan semua aturan yang berlaku di masyarakat. Proses mempelajari unsur-unsur budaya suatu masyarakat inilah yang disebut dengan sosialisasi. 


hubungan pemuda dan sosialisasi
            pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional. Karena masih dalam tahap perkembangan sehingga pemuda memerlukan interaksi sosial dan sosialisasi. Sosialisasi itu sendiri dapat mempengaruhi proses pemikiran dan perkembangan dari pemuda sehingga sangat jelas pemuda dan sosialisasi memiliki kaitan yang sangat erat.
            Pemuda dengan sosialisasi yang baik akan membentuk karakter yang baik juga sehingga pemuda tersebut diharapkan akan menjadi penerus bangsa yang beguna dan menjadikan bangsa lebih baik lagi. Selain itu juga pemuda tersebut dapat memiliki peranan dalam masyarakat dan membentuk masyarakat yang lebih baik lagi. 

gambar disamping menunjukan interaksi antara pemuda yang saling berinteraksi dan bersosialisasi. proses sosialisasi yang positif dapat membentuk karakter yang baik dan akan menjadi penerus bangsa yang berguna. 







referensi: PEMUDA SOSIALISASI

Ilmu Sosial Dasar : Individu, Keluarga dan Masyarakat

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT



Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung. 


Keluarga
Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan

Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.


Hubungan individu, keluarga dan masyarakat
individu terlahir dari keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang suatu saat individu ini akan membentuk keluarganya sendiri. Individu tersebut memulai interaksi awalnya dengan keluarga. Setelah itu individu tersebut mulai melakukan interaksi sosial yang lebih besar.
Individu sendiri sangat berkaitan erat dengan keluarga karena disitulah interaksi sosial yang lebih dekat terjalin dikarenakan adanya ikatan darah atau karena kebersamaan yang berlangsung terus-menerus.
Setelah melakukan interaksi awal dengan keluarga kemudian indivitu tersebut akan memulai melakukan interaksi dalam ruang  lingkup yang lebih luas. Kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah tertentu yang cukup luas disebut masyarakat. 


Gambar disamping memberikan gambaran tentang huubungan individu,keluarga dan masyarakat. Individu yang saling menikah akan membentuk keluarga baru. keluarga itu sendiri dari individu-individu yang nantinya akan bergabung dalam masyarakat karena kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah tertentu akan membentuk masyarakat.







Ilmu Sosial Dasar : PENDUDUK DAN MASYARAKAT


PENDUDUK DAN MASYARAKAT

Penduduk
Menurut UUD 1945 pasal 26 penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Selain itu dapat dikatakan penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masyarakat
            Masyarakat adalah kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah tertentu yang cukup luas.  Selain itu masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut


Hubungan penduduk dan masyarakat
            Hubungan penduduk dan masyarakat sangat berkaitan. penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Interaksi tersebut membentuk interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas dan membentuk apa yang dinamakan dengan masyarakat. 


foto disamping menunjukan interaksi antara penduduk yang ada di dalam suatu masyarakat. penduduk adalah orang-orang yang berada dalam suatu wilayah sehingga  dapat dikatakan pengendara kendaraan bermotor,pejalan kaki atau pedagang merupakan penduduk yang berinteraksi dalam masyarakat.





referensi: PENDUDUK MASYARAKAT