Waspala

Subscribe:

Rabu, 15 Oktober 2014

Ilmu Sosial Dasar: Pemuda & Sosialisasi

PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pemuda
  Pasal 1 ayat (1) UU 1 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009 Kepemudaan menyebutkan Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
  Selain itu, pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Sosialisasi
sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu, individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat.

Melalui proses belajar semacam ini, seseorang juga mempelajari kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, perilaku, peran, dan semua aturan yang berlaku di masyarakat. Proses mempelajari unsur-unsur budaya suatu masyarakat inilah yang disebut dengan sosialisasi. 


hubungan pemuda dan sosialisasi
            pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional. Karena masih dalam tahap perkembangan sehingga pemuda memerlukan interaksi sosial dan sosialisasi. Sosialisasi itu sendiri dapat mempengaruhi proses pemikiran dan perkembangan dari pemuda sehingga sangat jelas pemuda dan sosialisasi memiliki kaitan yang sangat erat.
            Pemuda dengan sosialisasi yang baik akan membentuk karakter yang baik juga sehingga pemuda tersebut diharapkan akan menjadi penerus bangsa yang beguna dan menjadikan bangsa lebih baik lagi. Selain itu juga pemuda tersebut dapat memiliki peranan dalam masyarakat dan membentuk masyarakat yang lebih baik lagi. 

gambar disamping menunjukan interaksi antara pemuda yang saling berinteraksi dan bersosialisasi. proses sosialisasi yang positif dapat membentuk karakter yang baik dan akan menjadi penerus bangsa yang berguna. 







referensi: PEMUDA SOSIALISASI

Ilmu Sosial Dasar : Individu, Keluarga dan Masyarakat

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT



Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung. 


Keluarga
Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan

Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.


Hubungan individu, keluarga dan masyarakat
individu terlahir dari keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang suatu saat individu ini akan membentuk keluarganya sendiri. Individu tersebut memulai interaksi awalnya dengan keluarga. Setelah itu individu tersebut mulai melakukan interaksi sosial yang lebih besar.
Individu sendiri sangat berkaitan erat dengan keluarga karena disitulah interaksi sosial yang lebih dekat terjalin dikarenakan adanya ikatan darah atau karena kebersamaan yang berlangsung terus-menerus.
Setelah melakukan interaksi awal dengan keluarga kemudian indivitu tersebut akan memulai melakukan interaksi dalam ruang  lingkup yang lebih luas. Kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah tertentu yang cukup luas disebut masyarakat. 


Gambar disamping memberikan gambaran tentang huubungan individu,keluarga dan masyarakat. Individu yang saling menikah akan membentuk keluarga baru. keluarga itu sendiri dari individu-individu yang nantinya akan bergabung dalam masyarakat karena kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah tertentu akan membentuk masyarakat.







Ilmu Sosial Dasar : PENDUDUK DAN MASYARAKAT


PENDUDUK DAN MASYARAKAT

Penduduk
Menurut UUD 1945 pasal 26 penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Selain itu dapat dikatakan penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masyarakat
            Masyarakat adalah kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah tertentu yang cukup luas.  Selain itu masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut


Hubungan penduduk dan masyarakat
            Hubungan penduduk dan masyarakat sangat berkaitan. penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Interaksi tersebut membentuk interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas dan membentuk apa yang dinamakan dengan masyarakat. 


foto disamping menunjukan interaksi antara penduduk yang ada di dalam suatu masyarakat. penduduk adalah orang-orang yang berada dalam suatu wilayah sehingga  dapat dikatakan pengendara kendaraan bermotor,pejalan kaki atau pedagang merupakan penduduk yang berinteraksi dalam masyarakat.





referensi: PENDUDUK MASYARAKAT