Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Struktur Organisasi Masjid
Struktur organisasi masjid adalah susunan unit-unit kerja
yang saling berhubungan satu sama lainnya. Masing-masing unit mempunyai fungsi
yang berbeda, tetapi dihubungkan dengan garis koordinasi. Adanya koordinasi
inilah yang menyebabkan antar unit kerja menjadi satu kesatuan.
Setiap organisasi harus dijalankan secara professional
dengan menerapkan ilmu manajemen. Dalam ilmu manajemen dikenal adanya struktur
organisasi. Struktur organisasi adalah suatu bagan yang bertujuan membagi tugas
dalam berbagai pusat kegiatan atau melaksanakan tugas yang harus dilaksanakan
untuk mencapai tujuan yang sudah dirumuskan dalam organisasi.
Struktur
organisasi akan menggambarkan fungsi masing-masing bagian batas wewenang yang
dimilikinya, luas tanggung jawab yang harus dipikulnya, hubungannya dengan
bagian lain, atasannya dan bawahannya.
Struktur organisasi masjid dapat disederhanakan atau
dikembangakan sesuai dengan program dan tujuan dari sebuah masjid yang mungkin
berbeda antara masjid yang satu dengan masjid yang lainnya. Tergantung juga
karena mekanisme kerja organisasi masjid tersebut.
Tanggung Jawab dan Kegiatan Pekerjaan
Masjid sebagai pusat kegiatan umat islam membutuhkan sebuah manajemen modern
agar benar-benar bisa berfungsi secara optimal. Untuk itu, setiap kegiatan
haruslah mengikuti alur manajemen modern yang meliputi :
· Perencanaan
(planning)
·
Pengorganisasian (organizing)
· Pemilihan
orang (staffing)
· Pengarahan
(directing)
· Pengawasan
(controlling)
· Komunikasi
(communication)
Setelah bersepakat mengelola masjid harus menggunakan
manajemen modern, maka tugas takmir/pengurus masjidlah yang kemudian berperan
besar. Tanpa adanya takmirtentu semua tidak akan berjalan, karena dialah yang
akan menjalankan seluruh program itu. Maka menjadi kebutuhan dari takmir masjid
untuk membuat struktur organisasi masjid guna mengatur pembagian tugas.
Unsur yang harus ada dalam takmir masjid :
1. Imam masjid
(Dewan Syuriah)
2. Manajer
3. Tata Usaha
(Sekertaris, Bendahara)
4. Operasional
(Pendidikan, Sosial, Usaha)
Jika diperincikan lagi tugas takmir masjid sesuai dengan
fungsinya adalah sebagai berikut :
Ketua :
1. Memimpindan
mengorganisasikan kegiatan masjid dalam melaksanakan tugasnya.
2. Mewakili
organisasi dengan baik kedalam atau keluar.
3. Mengawasi
pelaksanaan program kerja.
4. Menandatangani
surat-surat penting.
5. Memimpin
evaluasi atas pelaksanaan program kerja.
6. Membuat
laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah
dilakukan diakhir pengurusan.
Wakil Ketua
1. Mewakili ketua
apabila berhalangan.
2. Membantu ketua
dalam menjalankan program kerja.
3. Melaporkan dan
mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.
Sekertaris
1. Mewakili ketua
dan wakil ketua apabila berhalangan.
2. Bertanggung jawab
terhadap segala bentuk administrasi masjid
3. Melaporkan dan
mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.
Departemen Agama
1. Mengelola
keuangan masjid.
2. Merencanakan
sumber dana masjid
3. Menerima,
menyimpan, dan membukukan keuangan.
4. Mengeluarkan
uang sesuai kebutuhan.
5. Menyimpan
tanda bukti penerima dan pengeluaran
6. Membuat
laporan rutin.
Departemen IT
Mengelola basis data yang meliputi :
1. Daftar
pengurus
2. Daftar jamaah
3. Penceramah
4. Majlis taklim
5. Mengelola
situs internet
6. Menditribusi
surat elektronik (email) yang masuksesuai dengan departemen
Departemen Pendidikan dan Dakwah
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan
dan dakwah, meliputi :
1. Membuat jadwal
TPA dan kajian kajian keagamaan
2. Membuat jadwal
pembicara pada setiap kajian
3. Membuat jadwal
imam, khatib, muazin dan bilal shalat jumat
4. Mengkoordinir
kegiatan remaja masjid, ibu-ibu dan anak-anak
5. Mengumumkan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan dakwah
6. Mengkoordinir
shalat jumat
Departemen Pembangunan dan Pemeliharaan
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pembangunan
dan pemeliharaan masjid yang meliputi :
1. Membuat
program rehabilitasi dan pembangunan masjid
2. Membuat
rencana anggaran
3. Melaksanakan
program pembangunan dan rehabilitasi masjid
4. Mengatur
kebersihan, keindahan dan kenyamanan masjid
5. Mendata segala
kerusakan sarana dan pra sarana masjid
Departemen Sosial dan Kemasyarakatan
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang
bersifat social kemasyarakatan yang meliputi :
1. Menyantuni
fakir miskin, yatim piatu, janda, dan lain-lain
2. Melakukan khitanan
masal
3. Bakti social
terhadap korban bencana alam
4. Melakukan
koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya
0 komentar:
Posting Komentar