Waspala

Subscribe:

Sabtu, 26 November 2016

Struktur Oranisasi Rumah Ibadah Masjid





Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.


Struktur Organisasi Masjid

Struktur organisasi masjid adalah susunan unit-unit kerja yang saling berhubungan satu sama lainnya. Masing-masing unit mempunyai fungsi yang berbeda, tetapi dihubungkan dengan garis koordinasi. Adanya koordinasi inilah yang menyebabkan antar unit kerja menjadi satu kesatuan.

Setiap organisasi harus dijalankan secara professional dengan menerapkan ilmu manajemen. Dalam ilmu manajemen dikenal adanya struktur organisasi. Struktur organisasi adalah suatu bagan yang bertujuan membagi tugas dalam berbagai pusat kegiatan atau melaksanakan tugas yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang sudah dirumuskan dalam organisasi. 

Struktur organisasi akan menggambarkan fungsi masing-masing bagian batas wewenang yang dimilikinya, luas tanggung jawab yang harus dipikulnya, hubungannya dengan bagian lain, atasannya dan bawahannya.

Struktur organisasi masjid dapat disederhanakan atau dikembangakan sesuai dengan program dan tujuan dari sebuah masjid yang mungkin berbeda antara masjid yang satu dengan masjid yang lainnya. Tergantung juga karena mekanisme kerja organisasi masjid tersebut.


Tanggung Jawab dan Kegiatan Pekerjaan

Masjid sebagai pusat kegiatan umat  islam membutuhkan sebuah manajemen modern agar benar-benar bisa berfungsi secara optimal. Untuk itu, setiap kegiatan haruslah mengikuti alur manajemen modern yang meliputi :
·         Perencanaan (planning)
·         Pengorganisasian (organizing)
·         Pemilihan orang (staffing)
·         Pengarahan (directing)
·         Pengawasan (controlling)
·         Komunikasi (communication)

Setelah bersepakat mengelola masjid harus menggunakan manajemen modern, maka tugas takmir/pengurus masjidlah yang kemudian berperan besar. Tanpa adanya takmirtentu semua tidak akan berjalan, karena dialah yang akan menjalankan seluruh program itu. Maka menjadi kebutuhan dari takmir masjid untuk membuat struktur organisasi masjid guna mengatur pembagian tugas.

Unsur yang harus ada dalam takmir masjid :
1.      Imam masjid (Dewan Syuriah)
2.      Manajer
3.      Tata Usaha (Sekertaris, Bendahara)
4.      Operasional (Pendidikan, Sosial, Usaha)
Jika diperincikan lagi tugas takmir masjid sesuai dengan fungsinya adalah sebagai berikut :

Ketua :
1.      Memimpindan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam melaksanakan tugasnya.
2.      Mewakili organisasi dengan baik kedalam atau keluar.
3.      Mengawasi pelaksanaan program kerja.
4.      Menandatangani surat-surat penting.
5.      Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja.
6.      Membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan.

Wakil Ketua
1.      Mewakili ketua apabila berhalangan.
2.      Membantu ketua dalam menjalankan program kerja.
3.      Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.

Sekertaris
1.      Mewakili ketua dan wakil ketua apabila berhalangan.
2.      Bertanggung jawab terhadap segala bentuk administrasi masjid
3.      Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.

Departemen Agama
1.      Mengelola keuangan masjid.
2.      Merencanakan sumber dana masjid
3.      Menerima, menyimpan, dan membukukan keuangan.
4.      Mengeluarkan uang sesuai kebutuhan.
5.      Menyimpan tanda bukti penerima dan pengeluaran
6.      Membuat laporan rutin.

Departemen IT
Mengelola basis data yang meliputi :
1.      Daftar pengurus
2.      Daftar jamaah
3.      Penceramah
4.      Majlis taklim
5.      Mengelola situs internet
6.      Menditribusi surat elektronik (email) yang masuksesuai dengan departemen

Departemen Pendidikan dan Dakwah
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah, meliputi :
1.      Membuat jadwal TPA dan kajian kajian keagamaan
2.      Membuat jadwal pembicara pada setiap kajian
3.      Membuat jadwal imam, khatib, muazin dan bilal shalat jumat
4.      Mengkoordinir kegiatan remaja masjid, ibu-ibu dan anak-anak
5.      Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan dakwah
6.      Mengkoordinir shalat jumat

Departemen Pembangunan dan Pemeliharaan
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan masjid yang meliputi :
1.      Membuat program rehabilitasi dan pembangunan masjid
2.      Membuat rencana anggaran
3.      Melaksanakan program pembangunan dan rehabilitasi masjid
4.      Mengatur kebersihan, keindahan dan kenyamanan masjid
5.      Mendata segala kerusakan sarana dan pra sarana masjid

Departemen Sosial dan Kemasyarakatan
Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang bersifat social kemasyarakatan yang meliputi :
1.      Menyantuni fakir miskin, yatim piatu, janda, dan lain-lain
2.      Melakukan khitanan masal
3.      Bakti social terhadap korban bencana alam
4.      Melakukan koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya



struktur organisasi masjid

sumber: masjid struktur organisasi gambar

Pembangunan Antar Personal & yang Melibatkan peran Masyarakat





Pembangunan Antar Personal
  
Pembangunan Antar Personal merupakan suatu metode rangkaian kejadian yang melibatkan owner/pemilik dan juga arsitek. Dalam hal ini arsitek berperan sebagai seorang designer yang akan merancang dalam lingkup yang kecil seperti rumah tinggal, ruko 1 atau 2 lantai, dan lain - lainnya. Dalam hal ini pun diperlukan adanya suatu kontrak kerja guna memperlancar setiap kegiatan yang akan dilakukan sampai akhir bangunan tersebut telah terbangun dengan baik dan indah.

Sistem sederhana/ Antar personal memiliki karakternya sendiri antara lain:
1) Jumlah unsur/pihak terlibat sedikit dan interaksinya jelas
2) Atribut dan aturan telah diatur oleh aturan tertentu
3) Sistem berfungsi terkendali oleh waktu (memiliki durasi waktu yang jelas)
4) Sub sistem tidak diturunkan dari tujuannya (goals)
5) Perilaku sistem dapat diprediksi

Sedangkan untuk sistem yang kompleks memiliki karakter sebagai berikut:
1) Jumlah unsur/pihak terlibat banyak dan interkasi tidak jelas (tumpang tindih)
2) Atribut dan aturan diatur atas kesepakatan kontrak
3) Sistem berfungsi tidak terkendali oleh waktu
4) Sub sistem diturunkan dari bagian-bagian tertentu
5) Perilaku sistem tidak dapat diprediksi



Pembangunan Dengan Peran Serta Masyarakat
    
Pembangunan masyarakat merupakan gerakan pembangunan yang didasarkan atas peran serta dan swadaya gotong royong masyarakat.
    Proses perencanaan pembangunan partisipatif yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, berdasarkan potensi sumberdaya yang ada untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Konsep partisipasi dimaksud menggambarkan tahapan partisipasi dalam proses pembangunan
1. Partisipasi pada tahap perencanaan
2. Partisipasi pada tahap pelaksanaan
3. Partisipasi pada tahap pemanfaatan
4. Partisipasi pada tahap penilaian hasil pembangunan

Perencana harus bekerja secara terbuka dengan masyarakat demikian sebaliknya masyarakat berperanserta secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses perencanaan.

Partisipasi dalam konteks pembangunan desa mencakup keikutsertaan atau keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, dan dalam penerapan program yaitu adanya pembagian keuntungan atau manfaat dari hasil pelaksanaan kegiatan seta keterlibatan warga dalam mengevaluasi kegiatan tersebut.

Adapun langkah - langkah Pengembangan Perencanaan Pembangunan Dengan Peran Serta Masyarakat yaitu:

1. Planning Strategy
    Semakin luas basis partisipasi masyarakat, semakin potensial pengaruh yang dapat dihasilkan oleh perencana untuk mempengaruhi perubahan sosial.

2. Planning Method
    Semakin banyak teknik konsultasi public yang dipergunakan maka akan semakin meningkatkan daya tarik dan dukungan masyarakat.

3. Location of planning decision system
    Relevansi perencanaan dan pengaruhnya akan sangat tergantung pada sebaran anggota masyarakat yang dilibatkan.

4. Planning Program
    Semakin banyak proses perencanaan melibatkan partispasi public maka akan meningkatkan kepeduliannya terhadap manfaat perencanaan sebagai kekuatan demokratis dan kekuatan masyarakat.



Kontrak Kerja

Pada proses pembangunan diperlukan juga kontrak kerja. Kontrak kerja di buat untuk dapat menjamin tidak adanya perselisihan dan mengatur hak dan kewajiban antar pemegang komitmen. Ada peraturan dibuat hanya sebagai pengingat saja, tetapi ada juga peraturan yang di buat bersifat mengatur dan memaksa  pihak yg terkait didalamnya.

Bagian yang biasanya ada pada kontrak kerja

Menurut pasal 54 UU No.13/2003, Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat:
a. nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha
b. nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh
c. jabatan atau jenis pekerjaan
d. tempat pekerjaan
e. besarnya upah dan cara pembayarannya
f. syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh
g. mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
h. tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dani. tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.


Contoh kontrak kerja antar personal







Contoh kontrak kerja yang melibatkan peran serta masyarakat

Selasa, 11 Oktober 2016

UU NOMOR 24 TAHUN 1992 TENTANG PENATAAN RUANG






UU nomor 24 tahun 1992 membahas mengenai pengaturan ruang dan pemanfaatan ruang sehingga perencanaan dan pembangunan ruang lebih teratur. Undang-Undang Penataan Ruang ini diterbitkan untuk memberikan dasar yang jelas, tegas dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum bagi upaya penataan ruang.

Tujuan Penataan Ruang berdasarkan pasal 3 UU.24/1992

a. terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan yang
berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional;
b. terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan
kawasan budi daya;
c . tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas untuk 
  • mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas, berbudi luhur, dan sejahtera;
  • mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan  sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia;
  •  meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
  • mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan;
  •  mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.


Menurut pasal 2 UU.24/1992 Penataan ruang berasaskan

a. pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan
berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan;
b. keterbukaan, persamaan, keadilan, dan perlindungan hukum.


Selain membahas perencanaan tata ruang. Dalam pasal ini juga membahas mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam tata ruang

Hak-hak masyarakat dalam tata ruang adalah:
a. Hak untuk mengetahui rencana tata ruang;
b. Menikmati pertambahan nilai ruang sebagai akibat dari penataan ruang;
c. Menerima penggantian yang layak atas kerugian yang  timbul akibat pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang;
d. Mengajukan keberatan kepada pejabat yang berwenang  terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang di wilayahnya;
e. Mengajukan tuntutan pembatalan izin dan penghentian pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kepada pejabat yang berwenang; dan
f. Mengajukan gugatan ganti kerugian kepada pemerintah dan/atau pemegang izin apabila pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang menimbulkan kerugian.

Kewajiban masyarakat dalam tata ruang:
a.  Menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan;
b.  Memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang
c.   Mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin; dan

d.  Memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundangundangan dinyatakan sebagia milik umum.

Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 yang terdiri dari 32 pasal ini menyatakan bahwa setiap orang berhak menikmati manfaat ruang termasuk pertambahan ruang sebagai akibat penataan ruang, mengetahui rencana tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan tata ruang, memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya sebagai akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang. Disamping hak, dinyatakan bahwa setiap orang berkewajiban berperan serta dalam memelihara ruang dan berkewajiban menaati rencana tata ruang yang diterapkan.


Sebagai UU yang cukup lama sudah sewajarnya jika UU no 24 tahun 1992 diganti dengan undang-undang yang baru yaitu Undang-Undang No 26 tahun 2007. Isi dari UU no 24 tahun 1992 memang cukup lengkap membahas tata ruang namun ada beberapa point yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan saat ini. Kekurangan terbesar pada UU no 24 tahun 1992 yaitu tidak adanya kejelasan mengenai ketentuan pidana sehingga mudah terjadi penyimpangan dalam tata ruang.


Sengketa Kepemilikan Pulau Pari




Pulau Pari merupakan salah satu pulau di kep.seribu. Sebuah pulau dengan 40,32 Ha. Pulau ini sudah mulai ditempati penduduk sejak tahun 1950-an hingga saat ini jumlah penduduknya sekitar 700 jiwa, yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan dan petani rumput laut. Pulau ini juga menjadi tempat bagi laboratorium dan tempat pelatihan LIPI Oseanografi yang terletak di ujung barat pulau. Keindahan dan kelestarian alam menjadi denyut kehidupan Pulau Pari, yang kini menjadi daya tarik utama wisata bahari disana. 

Namun masyarakat Pulau Pari sampai saat ini masih resah dengan adanya rencana pembangunan hotel oleh PT Bumi Pari Asri. Perusahaan pemilik izin ini memang telah mengantongi surat kepemilikan tanah Pulau Pari sekitar 90 persen. Dari sekitar 43 hektar luas Pulau Pari, 40 hektar dikuasai PT Bumi Pari Asri. Namun kepemilikan tanah itu bertentangan dengan aturan gubernur.

Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1592 Tahun 1991, menjelaskan jika wilayah Pulau Pari dibagi menjadi tiga peruntukkan. Pertama ,50 persen dari luas pulau digunakan untuk pariwisata. Sedangkan seluas 40 persen pulau harus dipergunakan untuk pemukiman warga. Sisanya sebanyak 10 persen digunakan oleh Lembaga Lembaga Oseanologi Nasional, yang saat ini berubah menjadi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Alasan inilah kemudian membuat beberapa warga memutuskan bertahan dari konflik dengan PT Bumi Pari Asri. Padahal, tempat tinggal dan usaha warga saat ini berada di tanah milik PT Bumi Pari Asri.

Berdasarkan informasi yang diterima, PT Bumi Pari Asri tidak akan melakukan pembongkaran terhadap toko-toko ataupun pemukiman yang sudah ada. Namun mereka meminta agar masyarakat tidak melakukan pembangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Rencananya, PT Bumi Pari Asri selain membuat hotel, perusahaan ini juga akan mengembangkan pariwisata Pulau Pari. Tentunya pengembangan Pulau Pari ini akan berdampak pada warga karena akan membuka lapangan pekerjaan.


Kritik dan Saran

Seharusnya warga tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar dan menyiapkan dokumen-dokumen yang penting terkait dengan kepemilikan tanah sehingga jika terjadi sengketa warga sudah memiliki kekuatan secara hukum. 

Jika warga ternyata menempati tanah milik PT Bumi Pari Asri maka PT Bumi Pari Asri memiliki hak untuk mengambil alih lahan. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1592 Tahun 1991 memang wilayah Pulau Pari sudah dibagi namun ada kemungkinan jika surat keputusan itu digantikan oleh keputusan yang lebih baru.

Namun jika Surat Keputusan Gubernur DKI tersebut tidak mengalami perubahan maka Pihak PT Bumi Pari Asri yang melanggar Ketentuan dan ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan surat izin.


Baik dari Pihak warga maupun PT Bumi Pari Asri seharusnya dilakukan lagi perjanjian yang bahkan melibatkan beberapa pihak terkait supaya masalah sengketa tanah tersebut dapat diselesaikan tanpa merugikan banyak pihak. 

Sebaliknya jika ditemukan solusi yang tepat maka dapat menguntukan semua pihak terkait. Sehingga dapat memunculkan potensi wisata baru pada pulau pari dan meningkatkan perekonomian warga setempat.


Sumber: Sengketa Image

Rabu, 23 Maret 2016

Pencapaian Walikota Surabaya Tri Rismaharini








Dr.(H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T terkadang ditulis Tri Risma Harini, atau yang akrab disapa Risma (lahir di Kediri, Jawa Timur, 20 November 1961 adalah Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai wali kota Surabaya pada 28 September 2010 hingga 28 September 2015. Risma adalah wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya sepanjang sejarah. Risma juga tercatat sebagai wanita pertama yang dipilih langsung menjadi wali kota melalui pemilihan kepala daerah sepanjang sejarah demokrasi Indonesia di era reformasi dan merupakan kepala daerah perempuan pertama di Indonesia yang berulang kali masuk dalam daftar pemimpin terbaik dunia

Beberapa Pencapaian Tri Rismaharini:

Pertumbuhan ekonomi tertinggi ke 2 nasional

Tidak hanya dalam sektor pelayanan publik saja, dalam sektor lain Risma juga menunjukkan sepak terjangnya dalam melakukan gaya kepemimpinan transformatif dari sektor ekonomi, saat ini Surabaya sebagai kota terbesar nomor dua di Indonesia telah menjadi kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi dari rata – rata nasional yakni 7,6 persen, disamping juga mempunyai peningkatan kualitas hidup manusia


Menutup lokalisasi Gang Dolly

Penutupan lokalisasi Gang Dolly barangkali merupakan salah satu program kerja Risma yang terberat. Bagaimana tidak, Gang Dolly sudah lama terkenal dengan status sabagai tempat prositusi terbesar se-Asia Tenggara. Saat proses penutupan pun, Risma beserta aparat kepolisian dihadang oleh warga yang menolak penutupan lokalisasi Dolly ini. Tetapi niat Risma tidak pernah padam dan Gang Dolly resmi ditutup pada bulan Juni 2014. Kini bisnis esek-esek yang lekat dengan Gang Dolly sudah tidak ada lagi.

Kota Surabaya meraih empat kali Piala Adipura berturut-turut

Kota Surabaya berhasil meraih empak kali Piala Adipura berutur-turut, yaitu pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori kota metropolitan. Piala Adipura diberikan bagi kota-kota di Indonesia yang berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan. Bukan hal yang mudah bagi Surabaya meraih penghargaan ini berturut-turut. Surabaya harus bersaing dengan seluruh kota se-Indonesia yang sama-sama hebat dalam menjaga kebersihan dan tata kelola lingkungan perkotaan.

Surabaya menjadi kota yang jauh lebih bersih

Saat awal menjabat sebagai walikota Surabaya, Risma menjumpai kondisi kota Surabaya saat itu sangat kotor, banyak sampah, dan nyamuk. Melihat kondisi tersebut, Risma lalu berkomitmen untuk mengubah Surabaya menjadi kota yang lebih bersih. Cara yang dilakukan beragam, mulai dari dibangunya bank sampah perkampungan hingga membersihkan saluran air yang terhambat tumpukan sampah. Hasilnya, perlahan-lahan kampung dan kota menjadi bersih dan bebas dari sampah




Beberapa titik banjir di Surabaya sudah mulai berkurang

Untuk mencegah banjir yang kerap terjadi di beberapa titik kota Surabaya, Risma mengubah sebagian besar lahan kosong di Surabaya menjadi ruang terbuka hijau yang mampu menjadi resapan air ketika hujan turun. Penanganan Risma akan masalah banjir memang tidak main-main. Sebagai contoh, Risma rela turun langsung ke jalan membantu warga kerja bakti membersihkan saluran air dan sungai.


Taman publik tersedia hampir di seluruh penjuru kota Surabaya


Kini taman publik hampir bisa ditemui di seluruh wilayah Surabaya. Hal ini tidak lepas dengan tujuan Risma untuk membuat Surabaya menjadi kota yang lebih bersih dan hijau. Taman publik dibuat sedemikian rupa agar menarik warga Surabaya untuk berkunjung dan berwisata ke taman-taman tersebut. Fasilitas yang disediakan di taman publik cukup beragam, diantaranya fasilitas free wifi, permainan anak-anak, fasilitas olahraga, dsb. Hasilnya salah satu dari taman publik, yaitu taman Bungkul, berhasil meraih penghargaan sebagai taman terbaik di Asia oleh PBB

Sumber:

Rabu, 03 Februari 2016

Penerapan Arsitektur Berkelanjutan




Sustainable architecture atau dalam bahasa Indonesianya adalah arsitektur berkelanjutan, adalah sebuah konsep terapan dalam bidang arsitektur untuk mendukung konsep berkelanjutan, yaitu konsep mempertahankan sumber daya alam agar bertahan lebih lama, yang dikaitkan dengan umur potensi vital sumber daya alam dan lingkungan ekologis manusia, seperti sistem iklim planet, sistem pertanian, industri, kehutanan, dan tentu saja arsitektur.

Kerusakan alam akibat eksploitasi sumber daya alam telah mencapai taraf pengrusakan secara global , sehingga lambat tetapi pasti, bumi akan semakin kehilangan potensinya untuk mendukung kehidupan manusia, akibat dari berbagai eksploitasi terhadap alam tersebut.

Arsitektur berkelanjutan memiliki banyak pengertian dari berbagai pihak. Beberapa diantaranya adalah pengertian yang dikutip dari buku James Steele, Suistainable Architecture adalah, ”Arsitektur yang memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang, dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Kebutuhan itu berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, dari satu kawasan ke kawasan lain dan paling baik bila ditentukan oleh masyarakat terkait. ”

Secara umum, pengertian dari arsitektur berkelanjutan adalah sebuah konsep terapan dalam bidang arsitektur untuk mendukung konsep berkelanjutan, yaitu konsep mempertahankan sumber daya alam agar bertahan lebih lama, yang dikaitkan dengan umur potensi vital sumber daya alam dan lingkungan ekologis manusia, seperti sistem iklim planet, sistem pertanian, industri, kehutanan, dan tentu saja arsitektur.

 Kerusakan alam akibat eksploitasi sumber daya alam telah mencapai taraf pengrusakan secara global, sehingga lambat tetapi pasti, bumi akan semakin kehilangan potensinya untuk mendukung kehidupan manusia, akibat dari berbagai eksploitasi terhadap alam tersebut.

Beberapa penerapan yang dapat dilakukan yaitu:
  • Memanfaatkan sinar matahari untuk pencahayaan alami secara maksimal pada siang hari, untuk mengurangi penggunaan energi listrik
  • Memanfaatkan penghawaan alami sebagai ganti pengkondisian udara buatan (air conditioner). Menggunakan ventilasi dan bukaan, penghawaan silang, dan cara-cara inovatif lainnya
  • Memanfaatkan air hujan dalam cara-cara inovatif untuk menampung dan mengolah air hujan untuk keperluan domestik

  • Menggunakan seperlunya lahan yang ada, tidak semua lahan harus dijadikan bangunan, atau ditutupi dengan bangunan, karena dengan demikian lahan yang ada tidak memiliki cukup lahan hijau dan taman. Menggunakan lahan secara efisien, kompak dan terpadu,
  • Potensi hijau tumbuhan dalam lahan dapat digantikan atau dimaksimalkan dengan berbagai inovasi, misalnya pembuatan atap diatas bangunan (taman atap), taman gantung (dengan menggantung pot-pot tanaman pada sekitar bangunan), pagar tanaman atau yang dapat diisi dengan tanaman, dinding dengan taman pada dinding
  • Memanfaatkan material sisa untuk digunakan juga dalam pembangunan, sehingga tidak membuang material, misalnya kayu sisa bekisting dapat digunakan untuk bagian lain bangunan
  • Membuat sistem pengolahan limbah domestik seperti air kotor (black water, grey water) yang mandiri dan tidak membebani sistem aliran air kota.


Jumat, 22 Januari 2016

Proses Perancangan 5 Langkah Tim Mc. Ginty



Proses perencanaan merupakan gambaran  proses  yang  berlangsung  dari suatu keadaan awal sampai suatu keadaaan masa depan, yang di bayangkan dengan menjelaskan kegiatan-kegiatan yang di lakukan didalamnya. Perancangan dalam konteks arsitektur adalah usulan pokok yang mengubah sesuatu yang sudah ada menjadi sesuatu yang lebih baik.

Langkah-langkah dalam proses perancangan ini adalah
•          Permulaan
•          Persiapan
•          Pengajuan Usul
•          Evaluasi
•          Tindakan


1      Permulaan

Proses ini merupakan tahap awal yang sangat penting. setiap informasi yang didapat pada proses ini mempengaruhi proses selanjutnya sehingga proses ini harus dilakukan dengan teliti.

Proses permulaan meliputi pengalaman & batasan masalah yang akan dibenahi melalui serangkaian  wawancara.

Aspek lain dari proses ini adalah meliputi peranan imajinasi & aspirasi. Arsitek menyediakan imajinasi kritis dalam bidang keahliannya yang mendorong aspirasi-aspirasi klien untuk meningkatkan mutu tata lingkungan binaan ( Built Enviroment ).

2      Persiapan

Langkah ke dua ini meliputi pengumpulan & analisis informasi mengenai masalah yang akan dibenahi
•        Secara spesifik proses persiapan meliputi pengumpulan secara sistematis & analisis informasi tentang suatu proyek tertentu.
•        Kegiatan yang disebut “Pemograman“ ini menghasilkan suatu laporan tertulis dengan ikhtisar kebutuhan-kebutuhan suatu proyek & dapat memuat analisa luas yang mengidentifikasi persoalan- persoalan penting yang harus dibenahi.

3      Pengajuan  Usul

•          proses pengajuan usul desain sering disebut juga "Sintesa“ yaitu usulan-usulan perancang yang harus menghimpun berbagai penimbangan dari konteks sosisal, ekonomi, fisik, program, tempat, klien, teknologi, estetika, & nilai-nilai perancangan.

•          Usulan-usulan ini merupakan suatu peragaan fisik dari integrasi
sejumlah persoalan besar.

Perancang sering membuat gambar-gambar permulaan tumpang tindih guna merekam dampak informasi pada pemecahan & menyelidiki potensi-potensi susunan fisik & bentuk yang berbeda-beda.
Pemeriksaan gambar-gambar ini menuntun perancang dari asumsi-asumsi permulaan perancang ke pemecahan yang dusulkan.


4      Evaluasi


Evaluasi dari rancangan arsitek terjadi pada beberapa skala & bermacam-macam peserta.
Pembahasan ini berpusat pada evaluasi usul-usul alternatif yang di anjurkan perancang.
Evaluasi usul-usul yang dilakukan oleh arsitek meliputi perbandingan pemecahan-pemecahan rancangan yang diusulkan dengan tujuan-tujuan & kriteria yang di kembangkan dalam tahap pemrogaraman.


5      Tindakan



Yang termasuk dalam tahap tindakan dalam proses perancangan adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan mempersiapkan & melaksanaan suatu proyek, seperti menyiapkan dokumen-dokumen konstruksi & pemilihan kontraktor yang termasuk dalam dokumen-dokumen konstruksi adalah gambar-gambar kerja & spesifikasi-spesifikasi tertulis untuk bangunan.


Setiap proses diatas dilakukan secara berurutan supaya mendapatkan hasil yang maksimal dan lebih mudah. meskipun begitu proses perancangan tidak bersifat kaku sehingga masih dapat berubah sesuai kebutuhan namun harus tetap sesuai dengan prinsip dasarnya.

sumber: perancangan image

Hirarki Kebutuhan Manusia dalam Perancangan Arsitektur


Maslow Hirarki






Teori hirarki kebutuhan Maslow adalah teori yang diungkapkan oleh Abraham Maslow. Ia beranggapan bahwa kebutuhan-kebutuhan di tingkat rendah harus terpenuhi atau paling tidak cukup terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan-kebutuhan di tingkat lebih tinggi menjadi hal yang memotivasi.

1.  Kebutuhan Fisiologis

Ini adalah kebutuhan biologis. Mereka terdiri dari kebutuhan oksigen, makanan, air, dan suhu tubuh relatif konstan. Mereka adalah kebutuhan kuat karena jika seseorang tidak diberi semua kebutuhan, fisiologis yang akan datang pertama dalam pencarian seseorang untuk kepuasan.

2.  Kebutuhan Keamanan

Ketika semua kebutuhan fisiologis puas dan tidak mengendalikan pikiran lagi dan perilaku, kebutuhan keamanan dapat menjadi aktif. Orang dewasa memiliki sedikit kesadaran keamanan mereka kebutuhan kecuali pada saat darurat atau periode disorganisasi dalam struktur sosial (seperti kerusuhan luas). Anak-anak sering menampilkan tanda-tanda rasa tidak aman dan perlu aman.

3.  Kebutuhan Cinta, sayang dan kepemilikan

Ketika kebutuhan untuk keselamatan dan kesejahteraan fisiologis puas, kelas berikutnya kebutuhan untuk cinta, sayang dan kepemilikan dapat muncul. Maslow menyatakan bahwa orang mencari untuk mengatasi perasaan kesepian dan keterasingan. Ini melibatkan kedua dan menerima cinta, kasih sayang dan memberikan rasa memiliki.

4.  Kebutuhan Esteem atau harga diri

Ketika tiga kelas pertama kebutuhan dipenuhi, kebutuhan untuk harga bisa menjadi dominan. Ini melibatkan kebutuhan baik harga diri dan untuk seseorang mendapat penghargaan dari orang lain. Manusia memiliki kebutuhan untuk tegas, berdasarkan, tingkat tinggi stabil diri, dan rasa hormat dari orang lain. Ketika kebutuhan ini terpenuhi, orang merasa percaya diri dan berharga sebagai orang di dunia. Ketika kebutuhan frustrasi, orang merasa rendah, lemah, tak berdaya dan tidak berharga.

5.  Kebutuhan Aktualisasi Diri

Ketika semua kebutuhan di atas terpenuhi, maka dan hanya maka adalah kebutuhan untuk aktualisasi diri diaktifkan. Maslow menggambarkan aktualisasi diri sebagai orang perlu untuk menjadi dan melakukan apa yang orang itu “lahir untuk dilakukan.” “Seorang musisi harus bermusik, seniman harus melukis, dan penyair harus menulis.” Kebutuhan ini membuat diri mereka merasa dalam tanda-tanda kegelisahan. Orang itu merasa di tepi, tegang, kurang sesuatu, singkatnya, gelisah. Jika seseorang lapar, tidak aman, tidak dicintai atau diterima, atau kurang harga diri, sangat mudah untuk mengetahui apa orang itu gelisah tentang. Hal ini tidak selalu jelas apa yang seseorang ingin ketika ada kebutuhan untuk aktualisasi diri.




Penerapan hirarki maslow dalam perancangan

Berdasarkan marslow hirarki kebutuhan dasar manusia merupakan kebutuhan fisiologis yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia. Dengan mengetahui kebutuhan dasar perancangan arsitektur dapat dilakukan lebih cermat dan sesuai kebutuhan.

Kebutuhan fisiologis harus terpenuhi sebagai syarat suatu perancangan dikatakan berhasil untuk tahap awal. Bangunan seperti rumah sederhana,shelter dll dianggap sesuai bila memenuhi kebutuhan manusia yang paling dasar.

Kemudian kebutuhan rasa aman menjadi prioritas yang tidak dapat diremehkan. Suatu desain yang baik harus memenuhi kebutuhan dasar manusia setelah itu harus memenuhi kebutuhan akan rasa nyaman dan aman.

Desain yang baik tidak berhenti sampai disitu. Kebutuhan akan kasih sayang, cinta dan sosial menjadi sesuatu yang harus dipenuhi. Penerapannya dapat dilakukan dengan mengatur ruang khusus supaya mudah berinteraksi dengan orang lain.

Setelah sampai tahap kebutuhan akan kasih sayang maka selanjutnya kebutuhan akan harga diri dan kehormatan dapat dilakukan. Biasanya hanya golongan tertentu yang ingin tempat tinggal atau bangunannya memiliki kehormatan dan harga diri.


Tahap terakhir yaitu aktualisasi diri. Ketika sebuah perancangan memenuhi kebutuhan ini maka penghuni atau pengguna dapat mengetahui jati diri mereka dan melekat pada desain bangunan yang dibuat. 


Sumber: Maslow hirarki gambar