PENDUDUK DAN MASYARAKAT
Penduduk
Menurut
UUD 1945 pasal 26 penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang
bertempat tinggal di Indonesia. Selain itu dapat dikatakan penduduk adalah
orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok individu-individu yang saling berinteraksi dalam kehidupan
mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam wilayah
tertentu yang cukup luas. Selain itu
masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang
berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata
socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut
Hubungan penduduk dan masyarakat
Hubungan
penduduk dan masyarakat sangat berkaitan. penduduk adalah
orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus.
Interaksi tersebut membentuk interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan
wilayah tertentu yang cukup luas dan membentuk apa yang dinamakan dengan
masyarakat.
foto disamping menunjukan interaksi antara penduduk yang ada di dalam suatu masyarakat. penduduk adalah orang-orang yang berada dalam suatu wilayah sehingga dapat dikatakan pengendara kendaraan bermotor,pejalan kaki atau pedagang merupakan penduduk yang berinteraksi dalam masyarakat.
referensi: PENDUDUK MASYARAKAT
0 komentar:
Posting Komentar