PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda
Pasal 1 ayat (1) UU 1 ayat (1) UU No. 40
Tahun 2009 Kepemudaan menyebutkan Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang
memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam
belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Selain itu, pemuda adalah individu
yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis
sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya
manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi
penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Sosialisasi
sosialisasi merupakan proses belajar
mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan
peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing. Dengan proses itu,
individu akan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran
status masing-masing dan kebudayaan suatu masyarakat.
Melalui proses belajar semacam ini,
seseorang juga mempelajari kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, perilaku, peran,
dan semua aturan yang berlaku di masyarakat. Proses mempelajari unsur-unsur
budaya suatu masyarakat inilah yang disebut dengan sosialisasi.
hubungan pemuda dan sosialisasi
pemuda adalah individu yang bila dilihat
secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami
perkembangan emosional. Karena masih dalam tahap perkembangan sehingga pemuda
memerlukan interaksi sosial dan sosialisasi. Sosialisasi itu sendiri dapat
mempengaruhi proses pemikiran dan perkembangan dari pemuda sehingga sangat
jelas pemuda dan sosialisasi memiliki kaitan yang sangat erat.
Pemuda dengan sosialisasi yang baik
akan membentuk karakter yang baik juga sehingga pemuda tersebut diharapkan akan
menjadi penerus bangsa yang beguna dan menjadikan bangsa lebih baik lagi. Selain
itu juga pemuda tersebut dapat memiliki peranan dalam masyarakat dan membentuk
masyarakat yang lebih baik lagi.
gambar disamping menunjukan interaksi antara pemuda yang saling berinteraksi dan bersosialisasi. proses sosialisasi yang positif dapat membentuk karakter yang baik dan akan menjadi penerus bangsa yang berguna.
referensi: PEMUDA SOSIALISASI