Waterfront adalah
konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun
danau. Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah
daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan.
Waterfront City juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang
memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan
wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana
bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah
perairan.
Prinsip perancangan waterfront city adalah dasar-dasar
penataan kota atau kawasan yang memasukan berbagai aspek pertimbangan dan
komponen penataan untuk mencapai suatu perancangan kota atau kawasan yang baik.
Kawasan tepi air merupakan lahan atau area yang terletak berbatasan dengan air
seperti kota yang menghadap ke laut, sungai, danau atau sejenisnya.
Bila
dihubungkan dengan pembangunan kota, kawasan tepi air adalah area yang dibatasi
oleh air dari komunitasnya yang dalam pengembangannya mampu memasukkan nilai
manusia, yaitu kebutuhan akan ruang publik dan nilai alami.
Salah satu contoh penerapan konsep waterfront yaitu Avenue of
star yang terletak di wilayah sim sha tsui, Hongkong. Pada wilayah ini terdapat
tempat pejalan kaki yang menghadap langsung ke lepas pantai dan menghadap ke
wilayah central, hongkong yang terdapat di seberang lautan.
Konsep ini terlihat jelas pada posisi tempat duduk dan juga
jalur pedestriannya yang seolah-olah memberikan kesan untuk menatap laut yang
ada di depannya. Fungsi dari avenue of star ini sendiri untuk sarana rekreasi
wisatawan lokal maupun dari luar negeri, sebagai pusat komunitas publik untuk
wilayah sim sha tsui dan juga sebagai sarana apresiasi penghargaan kepada para
bintang film hongkong yang terkenal dan memberikan dampak positif bagi dunia
film hongkong.
Sumber:
http://www.seputarsulut.com/konsep-waterfront-city-solusi-mengelolah-bantaran-sungai/
0 komentar:
Posting Komentar