Waspala

Subscribe:

Rabu, 19 November 2014

Ilmu Sosial Dasar : MASYARAKAT PEDESAAN & MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat pedesaan    


Menurut Sutarjo Kartohadikusumo ,Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. Masyarakat pedesaan sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Masyarakat desa umumnya kehidupan adatnya masih banyak di kuasai oleh adat istiadat lama. Adat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencangkup segala konsepsi sitem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan  manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Masyarakat desa umumnya kehidupan adatnya masih banyak di kuasai oleh adat istiadat lama. Adat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencangkup segala konsepsi sitem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan  manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.

Masyarakat perkotaan 


Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Selain itu masyarakat kota  adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya kita tau masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan, sehingga di sebut masyarakat kota.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya.

Hubungan masyarakat pedesaan dan perkotaan


Hubungan masyarakat pedesaan dan perkotaan sangat erat karena mereka saling bergantungan. Masyarakat kota bergantung pada masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti bahan makanan ( sayur, buah-buahan,daging ). Sedangkan masyarakat desa memerlukan pakaian , obat-obatan dan peraralatan yang lebih modern yang di produksi oleh masyarakat perkotaan. 



Gambar itu menunjukan bangungan apartemen yang berisi masyarakat perkotaan. Pada umumnya masyarakat kota lebih individualisme karena perbedaan kepentingan dan juga faktor lingkungan tempat tinggal yang kurang mendukung. Seperti di penghuni apartemen yang belum tentu mengenal penghuni tetangga di sebelahnya.






Ilmu Sosial Dasar : PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

pelapisan sosial


Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

persamaan derajat


Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU. Kesamaan derajat  juga adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara

hubungan pelapisan sosial dan kesamaan derajat

hubungan pelapisan sosial dan kesamaan derajat dapat dilihat dari hak dan kewajibannya. bagi orang yang memiliki lapisan sosial tertinggi di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang tinggi tapi meskipun begitu dalam hal kesamaan derajat golongan atas tetap memiliki kewajiban sebagai warga negara.





Gambar itu menunjukan tentang kesamaan derajat di masyarakat. Masyarakat golongan atas atau golongan bawah sama-sama memiliki kewajiban untuk menaati peraturan yang ada. Contohnya  itu sepeda motor atau mobil sama-sama menaati rambu lalu lintas sehingga terlihat bentuk kesamaan derajat dalam hal kewajiban.










ILMU SOSIAL DASAR : WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga Negara


Munurut Koerniatmanto S, mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
Dari pendapat itu dapat dikatakan warga negara adalah orang yang menetap disuatu wilayah dan diakui secara hukum sebagai warga negara.  Warga Negara merupakan anggota dari suatu Negara yang bersifat resmi/ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan warga Negara sudah pasti merupakan anggota negara tersebut.

Negara


Menurut Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
Seingga dapat dikatakan negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut
Selain itu,Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain.

Hubungan Negara dan warga Negara


Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan. Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga Negara. 







Gambar itu menunjukan salah satu dari  warga negara.  Warga negara adalah orang yang menetap disuatu wilayah dan diakui secara hukum. Meskipun orang tersebut dari daerah manapun tetapi dia diakui secara hukum maka dia dikatakan sebagai warga negara.










referensi : WARGA NEGARA NEGARA